Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, Narapidana Teroris Lapas Cibinong Ikrar Setia NKRI

Struktur Organisasi

Di Lapangan Tenis Lapas Cibinong, para narapidana tindak pidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA menyatakan kesetiaan mereka kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui Ikrar Setia NKRI. Ini adalah salah satu indikator suksesnya program pembinaan dan menurunnya risiko tindak pidana terorisme dari Warga Binaan.

Sejumlah pejabat pemerintah menghadiri acara ini, termasuk Staf Khusus Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Bidang Penegakan Keadilan dan Rekonsiliasi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror, rohaniwan dari Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Kasubdit Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian Ditjenpas, serta kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Depok dan Sentul.

Menurut Kusnali, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat, acara tersebut merupakan bukti nyata dari keberhasilan pembinaan yang dilakukan oleh Lapas Cibinong terhadap narapidana terorisme.

Dengan menyatakan setia kepada NKRI, mereka menunjukkan cinta dan kesetiaan pada negara serta komitmen untuk mempertahankan Pancasila. Mereka juga mengerti bahwa Pancasila bukan hanya sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai ideologi nasional, pandangan hidup bangsa, dan perekat kebangsaan. Kusnali menambahkan bahwa ini menunjukkan kesadaran yang kuat dari para pemuda untuk memperjuangkan keutuhan dan kesatuan Indonesia.

Kami menghargai semua yang telah berkontribusi dalam upaya pembinaan dan deradikalisasi narapidana terorisme. Kami percaya bahwa setiap individu dapat berubah dan melakukan perubahan positif dalam masyarakat, dan kami bersama-sama bekerja untuk mencapai tujuan ini.

Kami berterima kasih kepada BNPT, Densus 88, Kementerian Agama, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan instansi lain yang telah mendukung program deradikalisasi di Lapas. Keberhasilan rehabilitasi dan reintegrasi tidak dapat dicapai tanpa partisipasi semua pihak.

Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata dari komitmen jajarannya untuk menangani Warga Binaan yang terlibat dalam kejahatan terorisme. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas pemasyarakatan yang lebih baik bagi Warga Binaan.

Dalam upacara ikrar, narapidana tindak pidana terorisme membacakan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mencium bendera Merah Putih di hadapan para saksi. Acara ini kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berkas ikrar oleh Narapidana dan para saksi, serta ditutup dengan seruan untuk mematuhi Pancasila dan yel-yel “NKRI Harga Mati”.